Home / Uncategorized / Partai UKM Indonesia: Pilpres 2024 Dimungkinkan Dua Putaran, Poros Parpol Kuatkan Sistem Presidential

Partai UKM Indonesia: Pilpres 2024 Dimungkinkan Dua Putaran, Poros Parpol Kuatkan Sistem Presidential

INDONET7.COM JAKARTA -Pembentukan poros koalisi partai politik (parpol) mendekati Pilpres 2024 dimungkinkan membuka ruang akan lahir 4 kandidat pasang calon presiden dan calon wakil presiden. Selain itu juga membuka ruang Pilpres menjadi dua putaran, karena dimungkinkan tidak ada suara mayoritas 50 persen plus.

Hal ini disampaikan Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia, dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (19/06/2022). Kata Gus Din sapaan akrabnya, poros parpol ini juga akan menguatkan Sistem Presidential dalam demokrasi Pilpres 2024.

“Sistem presidensial dalam ruang demokrasi Pilpres 2024 akan semakin kuat. Sebab, semakin banyak pasangan kandidat lebih dari dua calon presiden dan calon wakil presiden. Sehat kan demokrasi kita,” ujar Gus Din, Sarjana Ilmu Politik lulusan Fisipol Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini.

Menurutnya, dengan dideklarasikannya Poros Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) dari Partai Gerindra dan PKB, dan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dari Partai Golkar, PAN dan PPP menandakan dinamika politik sangat dinamis. Kata Gus Din, walau bisa pecah di akhir-akhir pendaftaran, namun hal ini menjadi bukti akan banyak kandidat yang maju.

“Sudah benar ada Koalisi KIR dan KIB. Dua koalisi ini sudah bisa mengusung capres-cawapres. Nanti PDIP maju sendiri dan selanjutnya Nasdem, PKS dan Demokrat bisa bersatu juga. Dipastikan akan ada 4 pasangan capres-cawapres nantinya,” jelas Syafrudin Budiman yang dikenal sosok aktivis pergerakan dan intelektual muda.

Terakhir kata Konsultan Media dan Politik ini, adanya koalisi KIR, KIB, PDI Perjuangan atau koalisi Nasdem, PKS dan Demokrat mengarah ke 4 pasang capres-cawapres.

“Kalau ini bertahan sampai tahap pendaftaran capres-cawapres sangatlah bagus bagi demokrasi di Indonesia. Rakyat bisa memilih kandidat yang terbaik sesuai pilihan masyarakat itu sendiri,” pungkas Syafrudin Budiman dengan lugas.

Dua Kali Pilpres Langsung di Indonesia, Pilpres Terjadi Dua Putaran

Bangsa Indonesia selalu menggelar pemilu presiden (pilpres) setiap 5 tahun sekali. Pilpres pertama diselenggarakan pada 2004. Saat itu, untuk pertama kalinya dalam sejarah, rakyat Indonesia dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden melalui pemilihan umum.

Sebelumnya, presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih melalui presiden. Di Indonesia, pemilu presiden digelar dengan sistem mayoritarian dua putaran atau majoritarian two round system.

Ketentuan tentang sistem pilpres di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 6A Ayat (3) dan (4).

Pasal 6A Ayat (3) berbunyi, “Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden”.

Kemudian, pada Pasal 6A Ayat (4) dijelaskan, “Dalam hal tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden”.

Kata Syafrudin Budiman, calon presiden dan wakil presiden harus mengantongi suara minimal 50 persen plus 1 untuk dinyatakan menang pilpres. Namun, apabila tidak ada satu pun dari pasangan calon yang mendapatkan suara 50 persen plus 1, maka harus digelar pilpres putaran kedua.

“Sistem itulah yang disebut sebagai mayoritarian dengan dua putaran atau majoritarian two round system,” jelas pria asal Sumenep Jawa Timur ini.

Katanya, sistem mayoritarian berbeda dengan pluralitas. Pluralitas merupakan sistem pemilu yang menetapkan pemenang pilpres berdasarkan perolehan suara terbanyak murni, berapa pun suara yang diperoleh pasangan calon.

Sedangkan kalau sistem pemilu mayoritas, maka dia harus memperoleh suara mayoritas yaitu 50 persen plus 1. Mayoritas bukan hanya suara terbanyak, tapi mayoritas yang memperoleh 50 persen plus 1, artinya dia mengungguli yang lain.

“Dulu pilpres pernah digelar sebanyak dua putaran pada tahun 2004. Saat itu, pada putaran pertama, tak ada satu pun pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapat suara 50 persen plus 1, ” imbuhnya.

Pilpres putaran pertama digelar pada 5 Juli 2004 dan diikuti oleh 5 pasangan calon, yakni: Wiranto dan Salahuddin Wahid, Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi, Amien Rais dan Siswono Yudo Husodo, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla dan pasangan Hamzah Haz dan Agum Gumelar.

“Adapun pilpres putaran kedua digelar 2 bulan setelahnya, yaitu 20 September 2004. Putaran kedua mempertemukan dua pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak pertama dan kedua pada saat putaran pertama, yakni pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi dengan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla,” ungkapnya.

Terus kata Gus Din, Pilpres putaran kedua itu dimenangkan oleh SBY-Jusuf Kalla dengan perolehan suara 69.266.350 atau 60,62 persen. Pelaksanaan Pilpres ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 168 Ayat (1).

Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa, “Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan daerah pemilihan”.

“Ketentuan ini jelas mengatakan, yang memiliki hak suara untuk memilih calon presiden dan presiden tidak hanya warga negara Indonesia yang memenuhi syarat yang ada di dalam negeri, tetapi juga WNI di luar negeri,” pungkas Kordinator Pendidikan Partai UKM Indonesia ini.

(MY)

About admin

Check Also

Polri Siagakan 5 Kapal di Jalur Strategis Nasional, Personel Disiapkan Antisipasi Kontinjensi Kecelakaan Laut Jalur Mudik 2026

Jakarta, 17 Maret 2026 – Polri memastikan kesiapsiagaan penuh dalam mengamankan arus mudik Lebaran 2026, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701
if (function_exists('rns_reactions')) { rns_reactions(); }