Home / Uncategorized / OBROLAN WAROENG KOPI : BABAK PENYISIHAN KOMPETISI LIGA CAPRES-CAWAPRES RI 2024-2029 DIPERKIRAKAN MUNCUL 4 (EMPAT) POROS

OBROLAN WAROENG KOPI : BABAK PENYISIHAN KOMPETISI LIGA CAPRES-CAWAPRES RI 2024-2029 DIPERKIRAKAN MUNCUL 4 (EMPAT) POROS

Oleh : Dr.Nicholay Aprilindo

INDONET7.COM JAKARTA-Berdasarkan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 222 yaitu untuk bisa mengajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 % dari jumlah kursi di DPR atau memperoleh 25 % dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Pasca ditetapkan Ganjar Pranowo sebagai Capres dari PDIP oleh Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri pada tanggal 21 April 2023, maka peta perpolitikan menjelang Pemilu pilpres 2024 mulai terlihat jelas, dimana koalisi parpol dan calon pasangan capres-cawapres akan muncul 4 (empat) poros yaitu :

1. Poros KIR atau Koalisi Indonesia Raya yang terdiri dari Gabungan Partai Gerindra -PKB. yang memenuhi syarat Presidential Threshold 20% mengusung calon Pasangan Prabowo Subianto (Menhan RI./Ketum Partai Gerindra) berpasangan dengan Muhaimin Iskandar (Ketum PKB) atau Prabowo Subianto – Kofifah (Gubernur Jatim)

2. PDIP yang memenuhi syarat Presidential Threshold 20 % dapat mengusung sendiri calon presiden-calon wakil presiden, dan PDIP telah menetapkan Ganjar Pranowo (.Gubernur Jateng) menjadi Capres RI. 2024 yang kemungkinan akan dipasangkan dengan – Erik Tohir (Menteri BUMN) untuk menjadi Calon Wapres 2024.

3. KP atau Koalisi Perubahan yang terdiri dari Nasdem, Partai Demokrat, PKS, yang juga memenuhi persyaratan Presidential Threshold 20 % mengusung calon pasangan presiden dan calon wakil presiden Anis Baswedan (Mantan Gubernur DKI Jakarta) dengan kemungkinan Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) sebagai Cawapres mendampingi capres Anies Baswedan.

4. KIB atau Koalisi Indonesia Bersatu yang terdiri dari Partai Golkar, PAN, PPP, yang memenuhi syarat Presidential Threshold 20%, kemungkinan akan mengusung sendiri calon pasangan Ketum Golkar Airlangga Hartarto – Mahfud MD atau Airlangga Hartarto – Zulkifli Hasan (Ketum PAN).

Berbagai theori kemungkinan dapat terjadi mengingat telah mengerucutnya capres dari partai politik dan atau gabungan partai politik peserta pemilu 2024 yang memenuhi syarat Presidential Threshold 20% sesuai yang ditetapkan berdasarkan Pasal 222 UU No.7 Tahun 2017.
Namun prakiraan tersebut dapat berubah sesuai dengan dinamika perpolitikan ketika koalisi parpol mengalami perubahan yaitu :

1. KIR atau Koalisi Indonesia Raya kemungkinan dapat dengan KIB atau Koalisi Indonesia Bersatu dengan asumsi mempunyai platform kepentingan yang sama pafa pilpres 2024.

2. KIB juga dapat memutar haluan koalisi bergabung dengan PDIP bila PDIP mau mengakomodir kepentingan politik dari KIB dan ada kesepahaman “Transaksi Politik”, atau

3. KIB akan berkialisi dengan Koalisi Perubahan (KP) bila dipandang kekuatan kepentingan politik dan atau “Transaksi Politik” lebih meyakinkan bagi KIB bila berada bersama KP.

Kemungkinan-kemungkinan tersebut dapat terjadi bila kalkulasi politik diperkirakan akan terjadi 2 (dua) putaran untuk menyaring 4 (empat) pasangan calon menjadi 2 (dua) pasangan pada pertama, dan apabila putaran kedua yaitu pasangan calon Prabowo Subianto – Muhaimin atau Kofifah akan berhadapan dengan pasangan calon Ganjar Pranowo – Erik Tohir,
atau Pasangan Capres Prabowo Subianto berhadapan dengan pasangan Capres Anie Baswedan.

Ketika terjadi perubahan pada putaran kedua maka :

1. Kemungkinan Koalisi Perubahan yang terdiri dari Nasdem-PD-PKS akan bergabung dengan PDIP,

2. Kemungkinan KIB akan bergabung dengan KIR. Atau

3. Kemungkinan Koalisi Perubahan (KP) akan bergabung dengan KIB.

4. Kemungkinan lainnya adalah terjadi “bola liar” dimana koalisi KIB akan terpecah-pecah dan tersebar bergabung dengan KIR maupun KP atau ke PDIP.
Karena yang sangat rentan dan dinamis adalah koalisi KIB. karena koalisi KIB tidak mempunyai fondasi yang kokoh secara ideologi untuk mengusung Capres-Cawapres nya sendiri.

Putaran kedua merupakan putaran “krusial” dalam pilpres 2024, karena kekuatan nasionalis dan kekuatan realis saling berhadapan, sedangkan kekuatan religius akan mengambil peranan “posisi tawar” yang akan berperan sebagai kunci pemenangan salah satu dari 2 pasangan calon yang saling berhadapan pada putaran kedua atau putaran final dari kompetisi liga Capres-Cawapres 2024, selain itu kekuatan partai-partai kecil yang lolos sebagai peserta pemilu maupun tidak lolos didalam kontestasi pemilu legislatif akan berusaha untuk ikut didalam gerbong kereta pilpres putaran kedua.

Itulah prakiraan sementara bila nantinya dalam babak penyisihan “kompetisi liga pilpres” muncul 4 (empat) poros kekuatan pada pilpres 2024.
Namun dari semua kekuatan tersebut hendaknya “happy ending”, tidak menimbulkan polarisasi dalam masyarakat yang dapat menjadi peluang perpecahan antar sesama anak bangsa, karena suksesi kepemimpinan nasional sesungguhnya adalah ajang pertarungan ide, gagasan demi berlanjutnya kehidupan berbangsa dan bernegara serta demi demokrasi dan keutuhan NKRI agar berlanjutnya pembangunan nasional untuk menjadikan Indonesia berjaya dan Indonesia menjadi adi daya (berdikari) ❤🇮🇩✊🤝🙏

Penulis adalah aktivis Polhukam & HAM.

About admin

Check Also

Polri Siagakan 5 Kapal di Jalur Strategis Nasional, Personel Disiapkan Antisipasi Kontinjensi Kecelakaan Laut Jalur Mudik 2026

Jakarta, 17 Maret 2026 – Polri memastikan kesiapsiagaan penuh dalam mengamankan arus mudik Lebaran 2026, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701
if (function_exists('rns_reactions')) { rns_reactions(); }