Home / Nasional / Refleksi Kinerja Selama Tahun 2022 dari Mahkamah Agung RI

Refleksi Kinerja Selama Tahun 2022 dari Mahkamah Agung RI

INDONET7.COM JAKARTA – Memasuki hari ketiga awal tahun 2023, maka hari Selasa (03/01/2023), pukul 10.00 wib, melalui secara Online Zoom Meeting, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH., memaparkan Refleksi Kinerja selama tahun 2022 dari Mahkamah Agung RI.

Dalam pemaparannya, Ketua MA RI ada beberapa point yang dibahas dan diberikan untuk diinformasikan kepada masyarakat dan juga awak media dari cetak, eletronik dan online.

“Setelah kita berjuang melawan pandemi Covid-19
yang banyak menelan korban jiwa, termasuk dikalangan warga peradilan. Sekarang, muncul persoalan yang tidak kalah beratnya. Dua orang
Hakim Agung dan beberapa pegawai Mahkamah Agung ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi, ” pungkasnya.

Mahkamah Agung menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang menimpa dua orang Hakim Agung dan beberapa Aparatur Mahkamah
Agung tersebut. Peristiwa ini, sebagai pelajaran untuk upaya pembenahan di tubuh lembaga peradilan ke depannya, ” ujar Ketua MA RI yang membuka presentasi Refleksi Kinerja MA RI tahun 2022.

Langkah-langkah Pemulihan untuk Kinerja dari MA RI antara lain :

01. Memberhentikan sementara Hakim Agung dan Aparatur. Mahkamah Agung yang diduga terlibat tindak pidana sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

02.Melakukan rotasi dan mutasi aparatur di lingkungan Mahkamah Agung, khususnya yang terkait dengan bidang penanganan perkara.

03. Mahkamah Agung telah menerbitkan SK KMA Nomor 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti.

04. Setiap atasan langsung dari aparatur yang terlibat dugaan
pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana telah diperiksa sesuai dengan PERMA Nomor 8 Tahun 2016.

05. Pemasangan CCTV di area kantor MA yang diduga menjadi
tempat untuk bertransaksi perkara dan Membangun Sistem Informasi Pengawasan Khusus-MA (SIWAS SUS-MA) untuk perkara HUM, Kasasi, dan PK.

06.Mahkamah Agung telah membangun komunikasi yang intens dengan Komisi Yudisial melalui Tim Penghubung dari masing-masing lembaga untuk memantapkan pengawasan dan
pembinaan secara terpadu.

07. Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah menerjunkan Mysterious Shoper sebanyak 26 orang di Kantor Mahkamah Agung.

08. Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah menerjunkan Mysterious Shoper sebanyak 26 orang di Kantor Mahkamah Agung.

09.Mahkamah Agung telah membuat kanal pengaduan khusus (Bawas Care) melalui saluran whatsapp dengan atau : 0821-2424-9090 yang terhubung langsung kepada Kamar Pengawasan MA.

10. Mahkamah Agung juga telah membentuk Tim Pokja persidangan terbuka untuk umum, khusus bagi pembacaan
amar putusan secara virtual bagi putusan kasasi dan peninjauan kembali dan Pokja perubahan aplikasi informasi perkara dengan tidak menyebutkan nama Hakim Agung dan Panitera Pengganti sejak awal perkara masuk.

11. Mahkamah Agung melalui Tim Developmen MA sedang membangun aplikasi penunjukan majelis hakim secara IT dengan menggunakan sistem Robotik.

12. Mahkamah Agung telah merevisi sistem presensi kehadiran bagi Para hakim dan Aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya melalui SK KMA Nomor 368/KMA/SK/XII/2022 dan presensi online bagi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung berdasarkan SK KMA Nomor 369/KMA/SK/XII/2022
Dalam dua SK KMA tersebut ditentukan bahwa presensi
online saat ini menggunakan foto wajah (swa foto) di kantor dengan menggunakan sistem GPS terkunci.

13. Mahkamah Agung sedang merancang pembangunan PTSP
Mandiri. Sebelum PTSP mandiri ini terbentuk, sementara dilakukan pengamanan oleh anggota militer dari Pengadilan Militer untuk meningkatkan penjagaan agar yang masuk ke
gedung Mahkamah Agung benar-benar pihak yang berkepentingan. Penjagaan tersebut juga dimaksudkan guna memberikan keterangan bagi para Hakim Agung, Hakim Ad-Hoc-dao Aparatur di MA dalam bekerja.

14. Ketua Mahkamah Agung atas nama Pimpinan Mahkamah Agung telah mengeluarkan Instruksi dalam bentuk rekaman suara yang diperdengarkan minimal 2 kali dalam seminggu, baik di Mahkamah Agung maupun di jajaran pengadilan di
seluruh Indonesia.

Ketua MA RI juga menerangkan beberapa pencapaian Kinerja MA RI selama tahun 2022 dari berbagai macam penanganan peradilan yang ditangani oleh institusi Mahkamah Agung RI.

“Dari pemaparan ini, kita juga mempersiapkan banyak langkah, baik berupa regulasi, pendisiplinan kepada pada anggota MA RI agar terus menjaga integritas kinerja MA RI.”

“Jangan terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran oleh oknum hakim Agung yang melanggar dan kami dari MA RI perlu dukungan dari seluruh pihak untuk mempertahankan Integritas MA RI kedepannya, ” harap Ketua MA RI.

(MY)

About admin

Check Also

IM Parfum Pilihan Parfum Terbaik Dengan Berbagai Macam Pilihan Aroma Sesuai Kebutuhan Kita

Pernah lewat seseorang dan langsung mikir, “wah, dia wangi banget”? Besar kemungkinan mereka pakai Inspired …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

articel 538000001

articel 538000002

articel 538000003

articel 538000004

articel 538000005

articel 538000006

articel 538000007

articel 538000008

articel 538000009

articel 538000010

articel 538000011

articel 538000012

articel 538000013

articel 538000014

articel 538000015

articel 538000016

articel 538000017

articel 538000018

articel 538000019

articel 538000020

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

post 138000926

post 138000927

post 138000928

post 138000929

post 138000930

post 138000931

post 138000932

post 138000933

post 138000934

post 138000935

post 138000936

post 138000937

post 138000938

post 138000939

post 138000940

post 138000941

post 138000942

post 138000943

post 138000944

post 138000945

cuaca 228000711

cuaca 228000712

cuaca 228000713

cuaca 228000714

cuaca 228000715

cuaca 228000716

cuaca 228000717

cuaca 228000718

cuaca 228000719

cuaca 228000720

cuaca 228000721

cuaca 228000722

cuaca 228000723

cuaca 228000724

cuaca 228000725

cuaca 228000726

cuaca 228000727

cuaca 228000728

cuaca 228000729

cuaca 228000730

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

post 238000611

post 238000612

post 238000613

post 238000614

post 238000615

post 238000616

post 238000617

post 238000618

post 238000619

post 238000620

post 238000621

post 238000622

post 238000623

post 238000624

post 238000625

post 238000626

post 238000627

post 238000628

post 238000629

post 238000630

info 328000571

info 328000572

info 328000573

info 328000574

info 328000575

info 328000576

info 328000577

info 328000578

info 328000579

info 328000580

info 328000581

info 328000582

info 328000583

info 328000584

info 328000585

info 328000586

info 328000587

info 328000588

info 328000589

info 328000590

info 328000591

info 328000592

info 328000593

info 328000594

info 328000595

info 328000596

info 328000597

info 328000598

info 328000599

info 328000600

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

berita 428011491

berita 428011492

berita 428011493

berita 428011494

berita 428011495

berita 428011496

berita 428011497

berita 428011498

berita 428011499

berita 428011500

berita 428011501

berita 428011502

berita 428011503

berita 428011504

berita 428011505

berita 428011506

berita 428011507

berita 428011508

berita 428011509

berita 428011510

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

kajian 638000076

kajian 638000077

kajian 638000078

kajian 638000079

kajian 638000080

kajian 638000081

kajian 638000082

kajian 638000083

kajian 638000084

kajian 638000085

article 888000021

article 888000022

article 888000023

article 888000024

article 888000025

article 888000026

article 888000027

article 888000028

article 888000029

article 888000030

cuaca 988000001

cuaca 988000002

cuaca 988000003

cuaca 988000004

cuaca 988000005

cuaca 988000006

cuaca 988000007

cuaca 988000008

cuaca 988000009

cuaca 988000010

cuaca 988000011

cuaca 988000012

cuaca 988000013

cuaca 988000014

cuaca 988000015

article 878000001

article 878000002

article 878000003

article 878000004

article 878000005

article 878000006

article 878000007

article 878000008

article 878000009

article 878000010

article 878000011

cuaca 988000029

cuaca 988000030

cuaca 988000031

cuaca 988000032

cuaca 988000033

cuaca 988000034

cuaca 988000035

cuaca 988000036

cuaca 988000037

cuaca 988000038

news-1701
if (function_exists('rns_reactions')) { rns_reactions(); }