INDONET7.COM JAKARTA- Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Gelar Seminar Nasional Hak Imunitas Wakil Rakyat Dengan Tema, ” Imunitas Wakil Rakyat Dalam Perspektif Penegakkan Hukum Dan Etika Kelembagaan DPRD”. di ikuti oleh ketua badan Kehormatan DPRD dari 34 Provinsi di Indonesia.
Hadir pada kegiatan ini Ketua MKD DPR, Kabareskrim Polri, Koordinator Jaksa Agung Dan Tindak Pidana Umum, Wakil Ketua MA Bagian Yudisial, dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat
Nataliasi, Tenaga Ahli Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan kami peserta di dalam kegiatan Imunitas Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.
“Memang ini suatu langkah yang bagus untuk para anggota legislatif baik di tingkat pusat maupun provinsi dan kota Kabupaten tetapi untuk di tingkat provinsi kota dan kabupaten itu mungkin perlu penajaman lagi imunitas apa yang harus mereka peroleh, Karena beda ketika kapasitas sebagai DPR RI tetapi disebut sebagai pejabat negara sementara DPR provinsi kabupaten kota pejabat negara. Terus mungkin bisa ditinjau kembali tentang MD3 nya untuk hak imunitas DPRD provinsi kabupaten dan kota, “ucapnya usai acara Seminar, di Hotel Bidakara, Senin (03/10).
Lebih lanjut.Sambung Nataliasi. sejauh ini Kalimantan Tengah sendiri untuk penerapan hak imunitas mungkin boleh dikatakan kita masih memang apa belum ada kejadian-kejadian yang sifatnya sangat berbenturan dengan hukum, tetapi kita perlu mengantisipasi itu kedepannya. makanya dengan adanya seminar hari ini ada langkah konkrit selanjutnya untuk imunitas yang seperti apa karena perbedaan nya terlihat ketika ini dibicarakan di tingkat DPRD pusat. sementara di DPRD provinsi kabupaten dan kota itu berbeda, “ungkapnya.
Nataliasi berharap bahwa harus jelas imunitas seperti apa yang didapatkan DPRD provinsi kabupaten dan kota supaya mereka bisa berbicara mengungkapkan aspirasi masyarakat tetapi tetap dalam koridor mereka tidak melanggar hukum, “ujar Nataliasi menutup wawancara.
(MY)
INDONET7 Terupdate & Terpercaya