INDONET7.COM JAKARTA- 11 September 2022, Pengurus Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) melaksanakan Pelantikan Pengurus Asosiasi Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Pusat Dan Cabang Masa Bakti 2022 – 2027 di Jakarta Minggu (11/09/2022).
Hadir di kegiatan tersebut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI, Ketua DPC AAI, Ketua Dewan AAI, Ketua Dewan Penasehat AAI, para Advokat yang tergabung AAI serta para tamu undangan.
Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Ranto P. Simanjuntak, SH., MH, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi tinggi kepada semua pihak terutama anggota AAI dan team panitia serta undangan yang hadir di acara ini. Ranto juga mengatakan,” sejak munaslub Juni 2022 di Sentul Bogor beberapa waktu lalu, saya terpilih menjadi Ketua umum AAI, dan hari ini kita hadir disini untuk melaksanakan Pelantikan Pengurus Asosiasi Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Pusat Dan Cabang Masa Bakti 2022 – 2027.
“Sebagai profesi, kita jangan lupa pengabdian kita kepada masyarakat yang dapat menunjukan bimbingan kepada masyarakat. Dan bukan hanya bantuan hukum saja, tetapi kita mendampingi, diskusi, dan memberikan kontribusi yang bermanfaat, “tuturnya.
Ranto berharap acara ini bisa terselenggara dengan baik serta dapat mewujudkan suatu harapan besar yaitu dapat Menjalankan fungsi organisasi sesuai dengan cita cita bersama yaitu kembali kepada persatuan dan persaudaraan sesuai semangat para pendiri AAI, dan kita ingin kembali mengingat bahwa kita berasal dari satu dan kita ingin persaudaraan kita bangun kembali dan merangkul semua pihak di dalam maupun di luar.

Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DPP AAI Priska Siregar, SH.,MH mengatakan
kita berharap dengan pengurus AAI yang baru dilantik ini semakin solid, terhindar dari hal hal yang menjurus ke perpecahan, dan khususnya kami di bidang pemberdayaan perempuan supaya menjadi lebih maju dan termanfaatkan, lebih mandiri dan untuk bisa lebih peka terhadap kejadian-kejadian atau permasalah permasalahan yang terjadi untuk perempuan dan anak kurang mampu di lingkungan masyarakat, “terangnya.
Lebih lanjut. Sambung Priska. Kami berharap AAI ini khususnya di bidang pemberdayaan perempuan kedepannya bisa lebih peka terhadap masalah masalah hukum yang terjadi untuk mereka yang kurang mampu tanpa memandang siapapun, dan kita akan melakukan pendampingan apabila mereka membutuhkan tindakan pendampingan, “tuturnya.
Priska menilai hubungan tentang kemesraan para anggota AAI ini semoga tetap terjaga dan ada tanpa terpecah pecah.
Ditanya terkait dobel KTA keanggotaan, Priska menilai hal ini tidak jadi masalah karena pada dasarnya AAI sebagai induk untuk organisasi diluar AAI. Karena AAI adalah sebagai organisasi advokat induk yang ingin merangkul semuanya, “pungkasnya.
(MY)
INDONET7 Terupdate & Terpercaya