INDONET7.COM JAKARTA 04 Oktober 2022- Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Sekretariat Team Percepatan Kebijakan Satu Peta, Rapat Kerja Nasional atau Rakernas Pelaksanaan Percepatan Kebijakan Satu Peta
dengan tema, “Guna Memperkuat Pembangunan Nasional Berbasis Spasial” Bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (04/10).
Adanya pelaksanaan kegiatan Rakernas Kebijakan Satu Peta ini merupakan tindak lanjut penyelesaian permasalahan ketidaksesuaian atau tumpang tindih pemanfaatan ruang dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja (UU CK) melalui PP 43/2021 dan Kepmenko Perekonomian terkait Peta Indikatif Tumpang Tindih Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang.
Rakernas ini dihadiri sekitar 500 peserta yang berasal dari 30 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 4 pemerintah kab/kota, 20 perguruan tinggi, 2 mitra pembangunan, dan 6 asosiasi.
Selain itu juga digelar serangkaian kegiatan, seperti forum menteri, peluncuran Sistem Informasi Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (SIPITTI), penganugerahan pemenang kompetisi poster dan video, dialog interaktif kepala daerah dengan para menteri, forum muda, dan Rakernas Kebijakan Satu Peta.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ditemui awak media usai acara diskusi bersama para Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan
bahwa Pemprov Sulsel sangat mendukung kebijakan satu peta.
“RTRW ini sebenarnya ini turunan yang harus dilakukan sebagai turunan yang dilakukan untuk adanya undang undang cipta kerja. Karena undang undang cipta kerja lahir, maka kita memang perlu untuk membuat RTRW yang mengadop, mengambil rujukan kepada undang undang cipta kerja yang lahir menjadi RTRW. yang kedua juga memasukkan ruang zona wilayah kepulauan dan pulau pulau kecil untuk masuk di dalamnya juga penataan tata ruang untuk berapa mil dari Kepulauan.
Ini untuk investasi saja. Jadi bagaimana investasi bagus, penataan wilayah bagus tidak ada tumpang tindih antar RT RW provinsi, kabupaten dan kemudian memudahkan untuk penataan tata ruang untuk pembangunan, “terangnya kepada awak media, Selasa (04/10).
Lebih lanjut.Sambung Andi Sudirman. “Kita ini sekarang yang pertama yang membuat RT RW dan penyelesaian sengketa itu memang sudah lama. Kita godok dan akhirnya dari 44,7% selisih sekarang tinggal 0,03% . Sekitar 46ribu selisih kita selesaikan dalam waktu satu tahun. Dan itu bukan pekerjaan yang mudah tapi kita harus duduk bareng bersama Kabupaten. Memang harus duduk bareng kalau tidak duduk bareng itu memang berat, “ungkapnya.
“Harapan saya semua Provinsi dan kabupaten kota tidak boleh lagi ego, kemudian tidak merubah RTRW mereka sampai dia merujuk kepada RTRW Provinsi menuju tata ruang secara nasional, “pungkasnya.
(MY)
INDONET7 Terupdate & Terpercaya