INDONET7.COM SORONG – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya (LBH Gerimis) Yosep Titirlolobi dalam rilisnya kepada media ini mengatakan dan mengingatkan kepada anggota DPRD asal Partai Golkar Kabupaten Maybrat Thomas Aitrem untuk segera menyelesaikan tanggung jawabnya jika tidak proses hukum akan kami lanjutkan
Sebagai Kuasa Hukum dari orang tua almarhum George Tahrin, kami ingatkan kepada saudara anggota DPRD Kabupaten Maybrat yang juga sekretaris Partai Golkar Maybrat untuk tidak lari dari tanggung jawab dalam menghilangkan nyawa klien kami, apabila yang bersangkutan lari dari tanggung jawab maka proses hukum tetap jalan.
Menurut Yosep, berkaitan dengan menghilangkan nyawa Klien kami atas nama Almarhum George Tahrin yang dilakukan oleh saudara Thomas Aitrem dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Rabu tanggal 17 Juni Tahun 2020 sekitar jam 8 malam Wit.
Kejadian tersebut menurut Yosep, terjadi dijalan Baru Aimas Km 23 depan Hotel Aimas Kabupaten Sorong dimana Mobil yang dikemudikan oleh Thomas Aitrem Mitsubishi Xpander dengan pelat nomor PB 5102 V warna hitam dari arah alun-alun Aimas menuju ke arah tugu merah dan sesampainya di TKP, mobil yang dikendarai oleh saudara Thomas Aitrem kaget dan menabrak dari arah belakang, pengendara motor Honda Revo dengan nomor DS 2146 HQ yang dikendarai oleh Anak Klien kami yang bernama George Tahrin sehingga menyebabkan anak klien kami meninggal dunia.
Lanjut Yosep, setelah penabrakan tersebut saudara Thomas Aitrem kepada klien kami mengatakan ingin bertanggung jawab dan pernyataan tersebut dibuat oleh Thomas Aitrem dan disaksikan oleh pihak kepolisian bersama klien kami tetapi sampai dengan saat ini yang bersangkutan Thomas Aitrem tidak pernah menyelesaikan tanggung jawabnya secara adat dan memilih menghindari ketika hendak di temui oleh klien kami baik disorong maupun di Kabupaten Maybrat.
Untuk itu dalam waktu dekat saya bersama dengan klien saya akan melaporkan anggota DPRD Kabupaten Maybrat tersebut ke Kepolisian Polres Kabupaten Sorong untuk minta kasus ini dilanjutkan atau dibuka kembali agar di proses secara hukum.
Mengingat sudah memasuki 3 tahun lebih dan sampai hari ini tidak ada itikad baik yang dilakukan oleh Anggota DPRD dari Partai Golkar, Thomas Aitrem untuk menyelesaikan kewajibannya sesuai adat orang Maybrat.
Apalagi isu yang kami dengar bahwa yang bersangkutan Thomas Aitrem akan dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Maybrat mengantikan Nando Solossa atas usulan Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Daya Lambert Jitmau yang menyurati ke DPP Partai Golkar untuk meminta persetujuan DPP untuk bisa PAW Ferdinando Solossa.
Kalau sampai hal ini terjadi, maka sudah jelas DPD Partai Golkar Papua Barat Daya dan DPD Partai Golkar Kabupaten Maybrat melawan hukum yang mana Thomas Aitrem yang mereka usulkan masih menghadapi proses hukum dalam perkara menghilangkan nyawa orang, dimana anggota DPRD Maybrat tersebut mengendarai mobil yang diduga dalam keadaan mabuk sehingga menghilangkan nyawa orang, tegas Yosep.
INDONET7 Terupdate & Terpercaya