INDONET7.COM JAKARTA-– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satpol PP Tahun 2022, sebagai rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60 Satlinmas di Hotel Millennium Jakarta, Jumat, (4/3/2022).
“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasinya menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum di daerahnya masing-masing. Hampir dua tahun sudah, bahkan jika hitungannya dari tahun awal tahun 2020, sudah lebih dari dua tahun Satuan Polisi Pamong Praja dan Satlinmas melakukan kegiatan penegakan protokol kesehatan atas Covid-19,” kata Safrizal.
Safrizal mengungkapkan, di usia Satpol PP dan Satlinmas yang cukup “senior”, perayaan HUT kali ini dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan pengabdian terbaik pada masyarakat. Terlebih, di masa pandemi Covid-19 muncul berbagai tantangan yang tidak mudah untuk dihadapi. Pemerintah melalui Kemendagri mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas Satpol PP, Satlinmas, serta komponen lain di daerah.
Berkat kolaborasi tersebut, berdasarkan penilaian dari berbagai instansi level dunia, Indonesia terhitung sebagai negara yang mampu dan berhasil menangani Covid-19 secara baik
Dalam kesempatan ini Safrizal juga mengatakan, bahwa dalam perayaan HUT Satpol dan Satlinmas kali ini memang tidak dilakukan gelar pasukan dalam jumlah banyak.
Dia tambahkan, alasannya, sebagai pelayan masyarakat, Satpol PP dan Satlinmas harus memberikan contoh yang baik dalam menegakkan protokol kesehatan. Salah satunya, dengan tidak membuat acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Karena pertimbangan itu pula, pada perayaan HUT kali ini diselenggarakan kegiatan bakti sosial dan donor darah yang diharapkan bermanfaat bagi penderita Covid-19,” tutupnya. (May)
Check Also
Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa
Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan Tahap II penanganan kasus perjudian daring …
INDONET7 Terupdate & Terpercaya