INDONET7.COM SORONG -Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya (DPD PA-GMNI) Yance P Dasnarebo S.H dalam rilisnya mengatakan bahwa PA GMNI minta Komisi Yudisial (KY) untuk hadir dan memantau proses Praperadilan Selvi Wanma yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Sorong.
Menurut Yance, dengan hadirnya Komisi Yudisial nanti di Pengadilan Negeri Sorong dalam memantau proses Praperadilan tentu akan membuat persidangan Praperadilan di Pengadilan Negeri Sorong dimata publik bisa dipercaya.
Untuk itu PA GMNI berharap bahwa Komisi Yudisial harus melakukan pemantauan terhadap persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Sorong, dimana diketahui bahwa sidang terkait akan dimulai pada 25 September 2023.
Dengan hadirnya KY dalam melakukan pemantauan Praperadilan di Pengadilan Negeri Sorong akan sangat diharapkan oleh masyarakat mengingat atensi publik soal skandal mafia hukum yang sering terjadi saat ini.
Hal itu dikatakan oleh Yance bahwa proses pemantauan tersebut adalah bentuk KY telah melaksanakan perintah undang-undang agar proses sidang berjalan sebagaimana mestinya dan Pengadilan Negeri Sorong telah menetapkan jadwal sidang praperadilan yang di ajukan oleh Selvi Wanma pada Jumat.
Dari pantauan media ini bahwa Selvi Wanma telah melakukan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Sorong atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah pada dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010 dengan panggu anggaran Rp. 6 miliar yang merugikan negara sebesar bRp.1,3 miliar.
INDONET7 Terupdate & Terpercaya