INDONET7.COM JAKARTA-Kementerian ATR/BPN Melalui Para Syndicate gelar diskusi Luring (berlaku prokes) Dan Daring YouTube LIVE Streaming http://live.parasyndicate.id
dengan tema :
100 Hari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto : Pemberantasan Mafia Tanah Dan Janji Reforma Agraria bertempat di Kantor PARA Syndicate, Jl Wijaya Timur 3 No. 2A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/09).
Hadir pada diskusi tersebut : Dr. Junimart Girsang, SH, M.BA, MH (Wakil Ketua Komisi II DPR RI), T. Hari Prihatono (Juru Bicara Menteri ATR/BPN), Trubus Rahadiansyah (Pengamat Kebijakan Publik, Univ. Trisakti) serta Ari Nurcahyo (Direktur Eksekutif PARA Syndicate/Host)
T. Hari Prihatono (Juru Bicara Menteri ATR/BPN) menyampaikan pencapaian dan beberapa kendala terkait persoalan pertanahan di Indonesia, tanah merupakan kebutuhan hajat hidup orang banyak dan di tanah itu pula kehidupan manusia akan berakhir.
Apakah perubahan itu di ikuti oleh perubahan mentalitas para pejabat?
Seperti mandat presiden tanggal 15 Juni 2022, kepada Pak menteri ada tiga hal :
1. Percepatan pendaftaran tanah
2. Untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah
3. Pembangunan IKN
” Kita mengukur lebih dari pada apa yg dilakukan oleh Pak menteri. Apakah sudah menyelesaikan masalah dasar apakah belum. Menurut nya sementara ini tingkat kepercayaan publik masih cukup menggembirakan artinya di atas rata rata,”tuturnya.
Selain itu juga menurutnya hal hal yang di lakukan saat ini yaitu :Percepatan program PTSL, Program program strategis, Transformasi digital, pembebasan bea dan untuk pengurusan sertifikat.
Beberapa yang cukup menonjol adalah sertifikat yang diserahkan langsung oleh pak menteri. Ada beberapa hal yaitu Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
Konflik masalah pertanahan, baik antar masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, dll. Dari hasil investigasi yang di lakukan oleh satgas investigasi tanah ada beberapa hal. Yaitu pemalsuan dokumen, adanya mobilisasi orang untuk menduduki lahan lahan, jual beli tanah sengketa. Kejahatan korporasi yang melibatkan oknum oknum. Atas dasar itu menteri melibatkan pihak-pihak terkait untuk persoalan persoalan tersebut, “ujarnya.
Lebih lanjut dikatannya. Yang paling menonjol adalah konflik konflik lahan. Dan tidak semua bisa diselesaikan dalam waktu dua tahun ini.
Yang berhubungan dengan masalah masalah Agraria dan tidak semua hal bisa di selesaikan oleh kementerian ATR BPN. Oleh karena itu di buat suatu MOU dengan kementerian kementerian terkait.
Dan yang menjadi prioritas dalam jangka pendek ini adalah masalah IKN.
Dukungan pembangunan ibu kota nusantara (IKN). Pemindahan ibukota negara yang membutuhkan proses, “tukasnya.
Dr. Junimart Girsang, SH, M.BA, MH (Wakil Ketua Komisi II DPR RI), mengatakan bahwa pelaku kejahatan biasanya dari internal. Oleh karena itu di tuntut adanya benah benah dalam lingkungan ATR itu sendiri.
“Banyak kinerja menteri baru pencitraan saja. Banyak PRnya mengenai status kepemilikan yang tumpang tindih. Sertifikat hak guna bangunan dan hak milik., ucapnya.
Menurutnya ada 350ribu kasus kejahatan mafia tanah di bekasi dan pelakunya internal sendiri. Dan ini adalah persoalan yang masih belum selesai sampai dengan saat ini.
“Harusnya ada hakim hakim yang khusus dibidang pertanahan. Namun sampai dengan saat ini belum terealisasi. Oleh karena itu Saya pesimis karena ini sudah seistimik dan terstruktur, “ujarnya.
Sesungguhnya mafia tanah itu ada juga di mafia sertifikat. Dan masalah mafia tanah ini hanya bisa di minimalisir namun susah untuk di hapuskan, ” tandasnya.
Mafia tanah ini bekerja melalui lembaga-lembaga yang syah. Dengan melakukan permufakatan jahat.
Oleh karena itu perlu ada tindakan tindakan sehingga hal ini bisa di atasi, “pungkasnya.
Trubus Rahadiansyah (Pengamat Kebijakan Publik, Univ. Trisakti) mengatakan tadinya publik berharap dengan adanya menteri dari kalangan militer ini bisa menyelesaikan konflik pertanahan yang ada. Namun dalam kenyataan publik mulai meragukan dengan kendala kendala yang ada di lapangan.
Berbicara mafia tanah adalah solusinya masyarakat perlu diberikan edukasi. Masyarakat dikasih tau cara dan kiat kiat agar mereka tidak terpengaruh dengan mafia tanah (meningkatkan literasi masyarakat). Dengan menggerakkan rt, rw, lurah sampai camat, “ujarnya.
Perpres di perjelas Lokasi prioritas untuk tanah Agraria untuk adanya Reformasi agraria, dan mengenai persoalan tanah IKN.
(MY)
INDONET7 Terupdate & Terpercaya