INDONET7.COM JAKARTA 24 Januari 2024- Bertempat di Gedung Merah Putih KPK RI Aliansi Aktivis’98 gelar aksi KKN MUSUH KITA…!!! Revolusi Yang Kita Mau…!!! 24 tahun yang lalu kami dengan keras menyuarakan pemberantasan KKN. Pemberantasan KKN adalah salah satu agenda reformasi yang kami tuntut saat itu. Tuntutan pemberantasan KKN tersebut kemudian diterjemahkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat saat itu dengan mengeluarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. Dan setelah itu, momentum perubahan yang kami gelorakan melahirkan lembaga pemberantas korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan apabila KPK disebut sebagai Anak Kandung REFORMASI. Saat ini KKN kembali dipertontonkan dengan vulgar dihadapan mata kita, seolah hal
tersebut adalah hal yang biasa-biasa saja. Tidak tanggung-tanggung, praktek KKN tersebut diduga melibatkan anak-anak Presiden Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Kenyataan ini seperti “menampar” wajah kami dan mengingatkan kami
kembali akan berbagai praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang dilakukan di masa yang lampau. Hari ini rupanya sejarah sedang berulang. KKN yang dahulu dipraktekkan oleh anak- anak mantan Presiden Soeharto, saat ini praktek KKN tersebut sedang diulang oleh anak-anak Presiden Joko Widodo. Sebagai tanggung jawab moral terhadap cita-cita reformasi, sekaligus menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik, salah satu kawan seperjuangan kami mengambil langkah tegas, tepat, dan terukur, melaporkan kasus dugaan praktek KKN yang dilakukan oleh anak-anak Presiden Joko Widodo tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kemudian di proses menurut ketentuan hukum yang berlaku. Adalah Ubedilah Badrun, seorang Dosen, peneliti, akademisi, mantan aktifis mahasiswa’98, dan salah satu pendiri FKSMJ, berinisiatif melaporkan dugaan praktek KKN tersebut. Laporan ini juga adalah sebagai pertanda bahwa peperangan melawan praktek KKN di negeri ini belum selesai. Terlebih lagi Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko
Widodo, dengan terang benderang telah mengakui bahwa dirinya memanfaatkan
posisi sebagai anak Presiden untuk memperlancar bisnisnya. Hari ini, kami para mantan aktifis mahasiswa’98 lintas organ yang tergabung didalam GERAKAN NASIONAL AKTIFIS’98 menyatakan Mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh oleh kawan seperjuangan kami Ubedilah
Badrun.
Dengan ini juga kami menyatakan MENABUH GENDERANG PERANG terhadap segala bentuk praktek KKN yang kembali terjadi di era keterbukaan yang sudah semakin demokratis saat ini. Kami juga akan mengirimkan surat terbuka kepada seluruh lembaga
negara agar permasalahan ini menjadi perhatian semua pihak demi penyelamatan bangsa dan negara dari ancaman oligarki kekuasaan.
Kami juga memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memproses laporan dugaan praktek KKN yang telah dilaporkan oleh kawan seperjuangan
kami Ubedilah Badrun.
Kekuasaan pemerintahan negara kita saat ini sedang terserang virus oligarki akibat perkawinan terlarang antara Pengusaha dan Penguasa. Saat ini para begundal oligarki sedang berusaha melakukan kriminalisasi terhadap diri kawan seperjuangan kami. Oleh
karena itu, GERAKAN NASIONAL AKTIFIS’98 akan menyiapkan ratusan Pengacara guna mengawal proses hukum terkait dugaan praktek KKN ini, dan akan membantu kawan Ubedilah Badrun dalam menghadapi upaya kriminalisasi yang ditujukan kepada dirinya.
Siapapun yang menghalang-halangi pemberantasan KKN dan mencoba melakukan kriminalisasi terhadap Pelapor dugaan praktek KKN, maka sudah dapat dipastikan bahwa mereka adalah para penghianat yang menyusup dan membajak cita-cita reformasi. Karena gaya dan cara-cara mereka adalah suatu bentuk penghianatan
terhadap perjuangan kawan-kawan yang telah gugur dalam memperjuangkan citacita reformasi itu.
GERAKAN NASIONAL AKTIFIS’98 bersama Ubedilah Badrun…!!!
KKN, Musuh Kita…!!!
Revolusi Yang Kita Mau…!!!