INDONET7.COM JAKARTA- Intelektual Mudah Kabupaten Raja Ampat Angki Dimara, dalam jumpa persnya kepada media ini mengatakan bahwa untuk menjaga konflik kepentingan tidak terjadi, intelektual mudah Raja Ampat minta Bawaslu RI untuk mencoret-salah satu oknum Calon Bawaslu Papua Barat yang namanya masuk 6 besar, dimana yang bersangkutan telah memiliki suami sah yang memegang jabatan strategis di salah satu partai politik di Provinsi Papua Barat.
Menurut Angki, pada dasarnya bahwa Prinsip Seleksi Bawaslu tentu Memperhatikan Aspek Kualitas, Integritas dan Profesioniltas. Dan Hal Lain Adalah, Komisioner Yang Terpilih Harus Memiliki Prinsip Kemandirian dan Imparsialitas dan Tdk Mempunyai Hubungan Terkait Konflik Kepentingan.
Apalagi Calon Anggota Bawaslu Papua Barat harus betul-betul Yang Terpilih harus terlepas dari bentuk kepentingan dan sudah pasti nantinya oknum yang bersangkutan 100 persen tidak akan menegakkan independensi lembaga sebagai syarat universal.
“Sudah diketahui bahwa oknum tersebut suaminya tahun 2019 kemarin telah maju sebagai caleg Provinsi dari Partai Politik tertentu tetapi suaranya tidak mencukupi satu kursi untuk duduk di DPRD Provinsi Papua Barat.”
Dijelaskan Angki, syarat universal bagi institusi pemilu adalah independensi, dan harus menjadi jiwa dan roh dalam eksistensi diri bagi setiap anggota Bawaslu Papua Barat, sebagai bukti penegasan dan pertanggungjawaban moral untuk mengawal proses demokrasi menjadi bersih dan berkualitas tanpa intervensi, ujar angki.
Lanjut Angki, jika dipaksakan oleh Bawaslu RI untuk meloloskan calon tentu masuk 3 besar, sudah pasti sangat berdampak pada kerja kelembagaan Bawaslu Papua Barat itu sendiri dan sudah pasti dijamin bahwa lembaga Bawaslu Papua Barat tidak akan netral.
Mengingat Bawaslu RI sendiri bisa di DKPPkan karena memilih salah satu oknum calon Bawaslu Papua Barat yang memiliki seorang suami sah yang duduk sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenang Pemilu Dapil IV Kabupaten Maybrat, Tambrauw dan Sorong Selatan. DPD Partai tertentu di Papua Barat.
Ditegaskan Angki bahwa Bawaslu sendiri Adalah Lembaga Yang Siap menjalankan Pemilu Dengan Berpegang Pada Asas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur Dan Adil akan tercoreng oleh kelalaian Bawaslu RI sendiri bila tidak memperhatikan para calon Bawaslu Papua Barat dengan baik tentu akan menyebabkan masalah yang akan terjadi, tegas Angki.
(MY)