INDONET7.COM JAKARTA-Bertempat di Hotel Intercontinental Jalan Metro Pondok Indah Kav. IV 1 16, RT.1, Pd. Pinang, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan,Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (08/03). Sebanyak 17 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di lingkup kementerian dan lembaga serta 60 UPP di lingkup pemerintah berhasil meraih nilai A dengan predikat Pelayanan Prima.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bersama Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dan Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini. Selain itu, juga diberikan Piala Adicita Sewaka Pertiwi kepada 10 pemimpin instansi/kepala daerah yang mendapatkan predikat Pelayanan Prima selama dua tahun berturut-turut.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo menyampaikan bahwa seluruh instansi pemerintah harus konsisten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo bahwa dalam setiap ASN harus terdapat jiwa melayani dan membantu masyarakat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, PPT Madya Kementerian PANRB, serta tamu undangan.

Acara dihadiri juga oleh Bapak Agus Priono Kepala Dinas Perizinan Penanaman Modal DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) mengatakan memgenai penghargaan dr PANRB adalah kreativitas umtuk pelayanan terbaik untuk masyarakat karena komitmen kami adalah pelayanan yang mudah,murah dan transfaran untuk masyarakat Alhamdulilah kami dari Yogyakarta mendapatkan penghargaan pelayanan publik peringkat A atau predikat pelayanan prima tuturnya.
Tentu ini terkait aplikasi akan selalu kita kembangkan supaya untuk mendapatkan izin itu lebih mudah,murah dan transparan Pungkas Agus Priono