INDONET7.COM, JAKARTA – Korban kejahatan khususnya perempuan kerap dipandang sebelah mata dan dianggap sebagai kelompok yang lemah. Padahal perempuan sebagai korban tindak pidana mengalami sejumlah kerugian mulai dari Hak Asasi Manusia (HAM), fisik, material hingga traumatik psikologis.
Hal itu yang membuat Polda Metro Jaya meluncurkan sebuah terobosan baru dalam hal penanganan kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak, sebuah buku saku Panduan dan Bimbingan Teknis SOP Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap perempuan dan anak, diperuntukkan anggota polisi yang belum memahami cara untuk menghadapi korban kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Secara simbolis Kapolda Metro Jaya , Irjen Pol Fadil Imran meluncurkan buku panduan dan bimbingan teknis SOP penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,dilakukan langsung oleh Irjen Pol M Fadil Imran, di Aula BPPMJ, Selasa (15/02).
“Saya sadari sebelumnya, masih banyak anggota polisi yang tidak paham bagaimana menghadapi korban kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mulai dari tahap pelaporan sampai tahap penyidikan,” ungkap Fadil.
Irjen Pol M Fadil Imran mengajak seluruh komponen masyarakat berupaya memutus mata rantai kejahatan seksual. “anak dan perempuan yang menjadi korban tindak pidana mendapatkan penanganan khusus. Sebab, di samping kerugian materiil seperti harta benda, juga menanggung kerugian psikis” ujarnya Kapolda dalam sambutannya.
Ia menambahkan, masih banyak anggota polisi kurang memahami dalam menghadapi korban kejahatan kekerasan terhadap anak. Mulai dari tahap pelaporan sampai tahap penyidikan.
Karena itu, Fadil berharap buku ini dijadikan pedoman agar pengabaian laporan, atau kurang sensitif pencarian barang bukti tidak terulang kembali di kemudian hari. “Mudah-mudahan teman-teman SPKT yang hadir memahami betul mengapa kejahatan terhadap perempuan dan anak itu perlu mendapat perlakuan khusus
Disela-sela sambutan, Irjen Pol M Fadil Imran berikan apresiasi kepada Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat yang telah menyusun buku panduan tersebut. Menurut dia, isinya sangat lengkap bahkan dalam pembuatannya turut bekerjasama dengan instansi lain.
Ditempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, buku pedoman penanganan tindak kejahatan perempuan dan anak disusun dengan melibatkan beberapa pihak.
“Maksud buku ini adalah buat seluruh di jajaran Polda Metro Jaya dalam menanggulangi masalah kejahatan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Nanti, buku ini akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan tugas unit PPA di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Karena penanganan terhadap perempuan dan anak tidak mungkin bisa diselesaikan oleh kepolisian semata. “Mungkin bisa jadi nanti akan menjadi unsur rujukan bagi pedoman pelaksanaan proses penanganan. Jadi, bukan hanya aspek penyidikan tetapi lebih kepada penaggulangan dengan melibatkan semua stakeholder baik dari pemda, organisasi, d
an lain sebagainya,”ujarnya”
(May)