Jakarta, 29-06-2019-Dr Haryani (Sekjen Organ Sahabat Indonesia Maju) Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan pemohon pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak terbukti dan menolak tuntutan pemohon Kamis (27/06/2019). Tentu hal ini menjadi bukti kemenangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin akan ditetapkan dan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.
“Putusan MK merupakan puncak keberhasilan demokrasi tertinggi dimana keputusannya bersifat final dan mengikat. Tentu keberhasilan demokrasi ini harus terwujud dalam kesehjateraan rakyatnya. Kita kawal Jokowi-Amin menuju Indonesia yang lebih sejahtera, adil dan makmur,” terang Dr Haryani (Sekjen Organ Sahabat Indonesia Maju) dalam wawancaranya, Jumat (28/06/2019).
Dr Haryani optimis, jokowi-Amin mampu meningkatkan kesehjateraan rakyatnya. Terutama dengan program-program kerakyataan, kemandirian ekonomi, proteksi, barang-barang impor dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Menurut Dr Haryani menyampaikan pesan pada masyarakat Kemenangan Pa Jokowi-Amin adalah untuk kemenangan Seluruh rakyat indonesia Dan Dr Haryani yakin Bapak Jokowi disebabkan beliau bersih, baik, jujur, merakyat, anti korupsi dan kerjanya sudah jelas sekali untuk Indonesia maju. Harapannya Indonesia makin maju dan rakyat sejahtera. Selamat bertugas pak Jokowi mengemban amanat Rakyat dan memajukan Indonesia. Ungkap Dr Haryani (Sekjen Organ Sahabat Indonesia Maju). (Ariyanti)