Indonet7.com-Jakarta, 19-08-2109-Kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka melaporkan video yang beredar soal Ustad Abdul Somad menyebut simbol agama tertentu, yang kami merasa dirugikan, “ungkap korneles
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan UAS ke Bareskrim Mabes Polri, Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI korneles mengatakan merasa dirugikan atas ceramah tersebut.
Kedatangan kami ke Bareskrim Korneles mengatakan, laporan tersebut dibuat bukan untuk membela satu golongan tertentu. Ia menegaskan laporan itu guna menciptakan ketenangan di tengah-tengah masyarakat. Yang kami perjuangkan adalah kepentingan bangsa dan negara,kepentingan yang lebih besar bukan kemudian kehadiran kita untuk membela agama tertentu, tapi ini murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat,” ungkap korneles di wawancarai di mabes polri Jl. Trunojoyo Jakarta Selatan.
Barang bukti yang dilampirkan dalam pelaporan yakni video saat UAS ceramah. Ya, ada dokumen, berkas-berkas yang kami sudah siapkan semua ada videonya juga di flashdisk, kemudian dokumen-dokumen lain sudah disinopsis, ” ujar Korneles.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0725/VIII/2019. Pelapor dalam hal ini adalah Korneles Jalanjinjinay dan terlapor Ustad Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan yakni pasal 156 KUHP Tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.(Yanti)