INDONET7.COM JAKARTA-Bertempat di Ballroom Hotel Royal Kuningan Jl. Kuningan Persada No.Kav. 2, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan diselenggarakan acara MILAD KE-12 AHLULBAIT INDONESIA dan SEMINAR NASIONAL dengan Tema:”KENISCAYAAN PENGUATAN DAN PERLUASAN MODERASI BERAGAMA DI INDONESIA”

Acara dihadiri oleh H. Ishfah Abidal Aziz SH.MH. staf khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyaj dan Moderasi Beragama,Prof.Ahmad Najib Burhani,M.A.,M.Sc.,Ph.D. Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Bidang Agama dam Tradisi Keagamaan,Ustaz Husein Shabab,MA Ketua Dewan Penasihat Ahlulbait Indonesia,Dr.Ammar Fauzi,Ph.D sebagai Moderator.
Acara dilaksanakan pada hari jum”at dan bertepatan dengan hari nisfu syaban.dan dihadiri oleh seluruh anggota, serta berjalan dengan khidmat,semangat,khusyu,dan penuh semangat, sesuai harapan panitia penyelenggara.
H. Ishfah Abidal Aziz SH.MH. saat ditemui para awak media mengatakan
acara ini dilaksanakan dalam rangka untuk mensosialisasikan tentang penguatan,dan perluasan moderasi beragama di indonesia,” tuturnya.
semoga dengan adanya acara ini, mampu meningkatkan sosialisasi moderasi,serta meningkatkan kerukunan beragama serta rasa “ukhuwah islamiyah ” dan serta mengurangi,menolak Radikalisme di Indonesia,”Pungkas Ishfah Abidal Aziz
Ishfah Abidal Aziz menambahkan Figur yang kita yakini sebagai Imam terakhir yang telah menjadi titik temu pandangan umat Islam bahwa di akhir zaman akan muncul imam yang akan nilai-nilai keadilan nilai-nilai kemanusiaan dan itu menjadi kesepakatan bersama “Ujarnya. Seluruhnya tentu hal ini membawa optimisme bahwa kita menjadi hormat secara bangsa Indonesia Semoga bisa turut andil dalam mewujudkan proses penegakan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan di muka bumi, untuk tahun ini sengaja kegiatan peringatan milad tadi kita wujudkan dalam bentuk kegiatan seminar dengan mengusung tema tentang moderasi beragama. Kenapa moderasi beragama karena kita melihat bahwa konsep moderasi beragama salah satu konsep yang bisa menjadi alat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara artinya bisa menjadi alasan untuk menciptakan kesosial kita yang sepakat untuk hidup bersama-sama dalam negeri kita yang bersepakat menjalani kehidupan bersama di bawah sistem yang sudah kita terima bersama, maka kita harus perkuat apapun yang bisa menjadi berkat bagi kehidupan bersama antara sesama anggota masyarakat dan juga umat beragama,”Tuturnya.
Seperti yang saya katakan sebetulnya punya kekuatan yang luar biasa Untuk menciptakan Harmoni keserasian di antara ummat Namun demikian butuh dipahami secara benar dan juga diperlakukan secara benar ada hal yang menurut saya sangat substansial dengan masalah konsep moderasi beragama yaitu sebetulnya parameternya sebuah pemikiran,sebuah tindakan, dikatakan sebagai sesuatu yang moderat, ketika parameter yang dibawa pemahaman keagamaan persepsi keagamaan yang notabene berbeda satu sama lain maka yang kita saksikan adalah justru berbagai persepsi keagamaan yang ada kehidupan umat di Indonesia ini menjadi lumbung munculnya berbagai pemikiran radikal dan ekstrim itu yang terjadi kenapa,karena masing-masing Dengan pemahamannya sendiri dengan persepsinya sendiri. jadi menurut pemikiran yang radikal dan ekstrim. Itulah kita butuh parameter yang jelas dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara kami di ormas Indonesia meyakini bahwasanya satu-satunya parameter untuk memilah mana yang benar mana Bukan adalah apa yang menjadi buah dari kesepakatan kita dan kompromi kita untuk hidup di bawah Konstitusi UUD 45. melampaui batas Oleh sebab itu pesan kami kepada pemerintah, pemerintah punya kewajiban menegakkan hukum Siapa yang bertindak bertentangan dan melampaui batas undang-undang melakukan hukum seadil-adilnya, terutama di lingkungan kehidupan beragama di NKRI ini yang merupakan sebuah patokan sehingga moderasi beragama itu bisa tetap menciptakan kerukunan umat beragama,”Tegas Ishfah Abidal Aziz.
(MY)
INDONET7 Terupdate & Terpercaya