INDONET7.COM JAKARTA – Perjalanan karier Kombes Pol Mukti Juharsa dimulai pada tahun 1995 hingga akhirnya kini menduduki jabatan sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya . Awal Mukti bergabung dengan Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) sebagai Pamapta Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Polda Sulawei Utara.
Pria kelahiran 12 November 1971 merupakan perwira menangah Polri sejak 1 Mei 2020 sejak menjabat sebagai Dirnarkoba Polda Metro Jaya. Di tangan Mukti yang juga jebolan Akademi Polisi (Akpol) 1994 berpengalaman di bidang reserse. Baca juga: Artis Terjerat dan Terjerat Lagi Narkoba, Psikolog: Semua Pihak Punya Andil Salah
Sebelum menjabat sebagai Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa terakhir menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pidter Bareskrim Polri.
Di bawah Kombes Pol Mukti Juharsa, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba yang melibatkan kalangan artis dan juga pabrik barang terlarang itu. Bahkan, di masa pandemi Covid-19 Mukti memimpin razia protokol kesehatan (prokes) Kafe Brotherhood Bar and Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, Minggu 28 Februari 2021.
Bahkan, di tangan pria kelahiran 51 tahun lalu ini berhasil meringkus sejumlah artis yang terlibat narkoba. Di antaranya Rizky Nazar (25) yang ditangkap di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 13 Desember 2021 malam. Dari tangan Rizky, polisi menyita barang bukti berupa ganja kering seberat 1 gram.