INDONET7.COM JAKARTA – Peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta, berdampak pada banyak kegiatan yang terjadi, salah satunya adalah pelaksanaan Musyawarah Nasional (MUNAS) VI, Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), yang sedianya diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta, 11 – 13 Februari 2022.
Terkait penundaan tersebut, Ketua Panitia Munas VI AAI, Yohanes Riananto, SH, MM, CLA, menyampaikan “Pelaksanaan Munas VI khususnya di TPM Jakarta, kita lakukan penundaan sehubungan dengan maklumat yang disampaikan oleh Ketua Umum Bapak Haji Muhammad Ismak bahwa pelaksanaan Munas Ai yang ke-6 yang sedianya diselenggarakan pada tanggal 11-13 Februari 2022 ditunda dikarenakan status Omicron yang saat ini melanda Indonesia.” ungkapnya saat ditemui awak media di Aula pertemuan Hotel Sultan, 11 Februari 2022.
Turut hadir JAURY R HUKOM S.H DARI DPC AAI JAKARTA BARAT mengatakan menurut saya ini memang jalan yang terbaik diambil oleh DPP karena apa pun juga ini kepahitan yang harus kita telan bersama akan tetapi juga jangan sampai merusak organisasi AAI sendiri. Iya ini kan pil pahit namanya harus kita teladani bahwa tertundanya acara ini tentu menyebabkan ada satu sisi yang kecewa tetapi bahwa tentu ini kan bukan disengaja tapi terjadi memang karena dalam keadaan seperti begini tidak bisa diduga mudah-mudahan supaya Munas berikutnya bisa lebih cepat dilaksanakan tentunya.
Jaury menambahkan tentang Ketua terpilih Kalau menurut saya dua-duanya punya kriteria loyaliitas yang tinggi,berkarakter dah berkharisma untuk membentuk AAI yang lebih maju dan sukses yang lama juga sama jadi janganlah kita berandai-andai karena sebetulnya kan Munas ini justru yang akan menentukan siapa yang menang siapa yang dipilih jadi pemimpin. itu aja kan Ya itulah saya katakan bahwa janganlah kita berandai-andai lebih bagus kita tunggu hasil mula berikutnya supaya bisa melihat Siapa yang dipilih siapapun yang dipilih oleh Munas itulah yang terbaik tutup Bang Jaury.
(May)