Indonet7.com Jakarta 17 November 2021 -bertempat di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat diselenggarakan Launching Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS) RS. Damar Husada Paripurna), Pelantikan Asesor LARS DHP.
DR.Heru
Setelah ditetapkan sebagai lembaga akreditasi rumah sakit oleh menteri Kesehatan pada 12 Nopember 2021 yang lalu, Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna resmi diluncurkan. Direktur Utama Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna, dr Heru Aryadi mengatakan, sekarang ada 6 lembaga akreditasi rumah sakit, salah satunya adalah lembaga akreditasi rumah sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
“Menurut Undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dijelaskan bahwa Rumah Sakit wajib diakreditasi untuk menjaga keselamatan masyarakat. Rumah Sakit diwajibkan menjaga mutu rumah sakit dan keselamatan pasien, oleh karena itu Rumah Sakit wajib diakreditasi sekurang-kurangnya setiap 3 tahun sekali,” ujar dr Heru Aryadi kepada wartawan disela-sela kegiatan launching.

DR.Heru menegaskan tujuan akreditasi tersebut adalah untuk melindungi pasien, petugas dan lingkungan. Sementara untuk Asesor ada 349 Asesor di seluruh Indonesia dengan jumlah RSUD sebanyak 821.
“Kita bisa mengakreditasi seluruh rumah sakit, tidak hanya RSUD saja. Ada standar-standar yang harus dipenuhi oleh rumah sakit baik standard teknis, pelayanan maupun pengoperasian. Kita akan melihat indikator-indikatornya yang ada di masing-masing rumah sakit,” jelasnya.
Harapan dari acara ini adalah agar seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia bisa memberikan layanan yang bermutu sehingga masyarakat Indonesia tidak perlu lagi berobat ke luar negeri pungkas Heru.
(May)
INDONET7 Terupdate & Terpercaya