Indonet7.com Jakarta 29 Oktobe 2021-Aksi demo Masyarakat Cinta Pluralisme di Mabes Polri terkait semakin maraknya aksi-aksi intoleransi, ujaran kebencian dan penistaan agama di republik ini, Masyarakat Cinta Pluralisme menilai proses hukum di negeri ini masih tebang pilih sebab hingga saat ini masih terdapat upaya pemecah . belah persatuan dan kesatuan ..bangsa..-melalui. – narasi-narasi intoleransi, ujaran kebencian serta penistaan agama yang beredar di mediamedia social yang justru sengaja dilakukan oleh orang-orang yang sadar dan cakap hukum. Tampaknya, upaya-upaya penegakan hukum di republic ini belum sepenuhnya maksimal. Ironisnya, upaya-upaya intoleransi, ujaran kebencian
dan penistaan agama ini justru dilakukan oleh orang-orang demi meraup:

keuntungan pribadi melalui video-video monetize di akun-akun youtube yang mempunyai follower ribuan bahkan jutaan orang. Hal ini tentu saja sangat berpotensi menghancurkan sendi-sendi Bhineka Tunggal Ika (Unity In Diversity) yang kita anut jika tidak segera dipadamkan. Kami menilai, hal ini menjadi ancaman paling nyata yang dapat meruntuhkan nilai-nilai dan ajaran moral budaya asli bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kami meminta serta mendukung sepenuhnya agar Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap serta memproses para provokator-provokator yang kian hari kian agresif melakukan ujaran-ujaran berbau SARA.
Tuntutan:
1. Meminta Kepolisan membersihkan dan memblokir akun-akun medsos dari ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan kesatuan bangsa.
2. Menangkap tokoh-tokoh yang diduga menjadi provokator atas nama agama apapun sebab hal ini tak dapat dibenarkan oleh hukum apapun.
3. Meminta Kepolisian -mempercepat proses penyidikan terhadap tersangka-tersangka penistaan agama untuk disidangkan ucap Oscar.
Humas Aksi Joe Tristan Menambahkan, Kami menuntut pelaporan kami yang pada tanggal 27 April 2021 dimana pada tanggal 27 Oktober 2021 itu genap 60 bulan sampai saat ini Mabes Polri belum mengeluarkan P21,Kami menuntut persidangan terhadap Yahya Waloni secepatnya.
Dan juga kami teringat kepada penista agama untuk Paul Zhang yang selalu memprovokasi di youtube-youtube terhadap Umat Kristen maupun Umat Muslim dimana youtube-youtube hampir terjadi pertengkaran, terjadi ujaran kebencian, untuk itu Kami meminta kepada pihak Polri menutup akun-akun provokasi tersebut,” Tutur Joe Tristan. MCP tergabung dalam Ormas-ormas Organisasi kebangsaan dari berbagai elemen masyarakat. Tanggapan dari Kepolisian akan menampung segala sesuatunya akan mempercepat proses pelimpahan berkas ke pengadilan. Harapan saya segala bentuk tindakan provokasi Oportunis Agama harus ditindak secepatnya, harus segala diatasi pihak kepolisian yang menjadi bagian dari wewenangnya untuk itu Kami dari MCP menuntut untuk tidak takut pihak kepolisian selama jalurnya benar kenapa harus takut,” tegas Joe Tristan.
(May)
INDONET 7 PERS Terupdate & Terpercaya