
Bogor, Indonest7.com-Indonesia mengalami pembangunan yang sangat pesat namun sejalan dengan itu tenaga terampil yang mempunyai kemampuan dan sertifikasi dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) belum mencukupi. Maka itu tidak heran jika angka kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi.
Melihat dari Data Statistik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan yang menunjukkan jumlah kecelakaan kerja dalam tahun 2018 sebesar 173.105 kasus. Dimana jumlah ini lebih besar dibanding tahun 2017 yang jumlahnya 123.041 kasus.
Selanjutnya lagi, maka itu tidak diketahui berapa jumlah kecelakaan kerja yang menimpa tenaga kerja informal atau tenaga kerja mandiri yang kegiatan pekerjaannya tanpa pengawasan yang memadai khususnya pengawasan dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hal ini diutarakan Ketua Yayasan Wakaf Keselamatan dan Kesehata Kerja (K3) Musphyanto Chalidaputra kepada Indonet7 baru – baru di Bogor Jawa Barat.Melihat hal inilah dikatakan Ketua Wakaf K3 ini Musphyanto Chalidaputra, bahwa Yayasan Wakaf Keselamatan dan Kesehatan Kerja didirikan. Kemudian kecelakaan kerja yang menimpa tenaga kerja Ketinggian informal ini yaitu tenaga kerja Ketinggian mandiri tersebut antara lain disebabkan kekurangan pemahaman tentang norma – norma K3 dan ketidakmampuan untuk mendapatkan pelatihan dan sertifikasi K3, tuturnya.
Dikatakan Musphyanto Chalidaputra, untuk itulah Yayasan Wakaf K3 ini merupakan lembaga wakaf pertama di Indonesia yang bergerak dibidang keselamatan dan kesehatan kerja dengan pendekatan keagamaan, kemanusiaan dan sosial serta mengacu kepada Undang – Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Selain itu juga Yayasan Wakaf K3 bertekad akan menjadi lembaga Wakaf Terkemuka di Asia Tenggara. Yayasan Wakaf K3 ini sangat membantu bagi pekerja Ketinggian ini yang tidak mempunyai keuangan untuk membeli peralatan kerja K3.
Contohnya saja kata Musphyanto, ada seorang pekerja galian sumur yang mengerjakan galian sumur sangat dalam yang membahayakan jiwanya. Namun karena tidak punya uang untuk membeli peralatan K3 ia mempergunakan seutas tali untuk menggali sumur itu dikedalaman sumur. Melihat hal ini tergeraklah hati Yayasan Wakaf K3 untuk membantu pekerja galian tersebut. Kemudian uang Yayasan Wakaf yang dikumpulkan dari anggota yayasan ini membelikan peralatan kerja K3 ke sipenggali sumur. Akhirnya pekerja galian ini dapat bekerja lebih baik lagi, imbuhnya. (Frans Doli – Indonet7.com)
INDONET7 Terupdate & Terpercaya