INDONET7.COM SORONG -Kuasa Hukum Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Ferdinando, Yosep Titirlolobi dalam rilisnya kepada media ini mengatakan bahwa Lambertus Jitmau boleh putar balik mulut tetapi bukti Transfer dan sms Lambertus Jitmau kepada Nando Salossa untuk meminta uang ada dikami.
Hal ini dilakukan oleh Kuasa Hukum Nando Salossa untuk Menanggapi statemen Ketua DPD Golkar Provinsi Papua Barat Daya, Drs.Ec.Lambert Jitmau.M.M yang mengatakan bahwa tidak pernah menerima uang dari Nando Salossa dan mengatakan apa yang di sampaikan oleh Nando Salossa adalah fitnah adalah Jawaban dari seseorang mantan pejabat yang sekarang lagi ketakutan karena bukti-bukti sudah ada diruang penyidik Polresta Sorong Kota.
Menurut Yosep, Lamber Jitmau tidak perlu berkoar-koar untuk menyangkal semua itu, tunggu saatnya Karena nanti Surat panggilan polisi akan dilayangkan ke kediaman beliau.
Bukti-bukti semua sudah kami serahkan kepada penyidik dan begitu klien kami Nando Salossa balik dari Jakarta langsung beliau akan memberikan keterangan tambahan lagi di penyidik.
Sementara saksi-saksi sudah kami siapkan untuk dimintai keterangannya, karena mereka para saksilah yang menyerahkan uang di hotel Aston dan Bank Mandiri depan Toko Tio, dimana dokumen foto, tanggal penyerahan uang semua lengkap.
Soal bantahan Lamber Jitmau, Yosep Titirlolobi menyarankan Ketua DPD Golkar Provinsi Papua Barat Daya tersebut silahkan lakukan bantahanya di Polisi saat panggilan polisi sudah dilayangkan kepada Beliau.
“Saya sarankan kepada mantan Walikota Sorong itu sebelum hadiri panggilan polisi, jangan lupa sebelum ke kantor polisi banyaklah berdoa,” ujar Yosep sambil tertawa.
INDONET7 Terupdate & Terpercaya