Home / Hukum dan kriminal / Perkumpulan Peternak Lebah Klanceng Mendatangi Bareskrim Mabes Polri Melaporkan Direksi PT MBM Atas Penipuan Dan Penggelapan Uang Nasabahnya

Perkumpulan Peternak Lebah Klanceng Mendatangi Bareskrim Mabes Polri Melaporkan Direksi PT MBM Atas Penipuan Dan Penggelapan Uang Nasabahnya

Tersangka Direktur Utama PT.MBM Mada Purna Wijaya,SE

INDONET7.COM-JAKARTA –Perkumpulan peternak lebah klanceng mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Direksi PT.Mahakarya Berkah Madani dan kroni-kroninya untuk di kembalikan uangnya.Selasa (22/02/23).

Dengan membawa tuntutan dan harapan agar PT.MBM mengembalikan uang masyarakat yang dimana total dari keselurahan kerugian masyarakat di perkirakan sekitar 1 Triliun rupiah.

Dan ini harus menjadi perhatian pihak aparat dalam hal ini Bareskim Mabes Polri untuk bisa mengusut tuntas sampai ke akar- akarnya dan harapan masyarakat proses hukum direksi PT.MBM dan Kroni-kroninya harus secepatnya di proses.

Ada sekitar 100 orang anggota petani lebah mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan
Direktur utama yang bernama Mada Purna Wijaya,SE.selaku Direktur PT Mahakarya Berkah Madani.

Para mitra PT.MBM ini selama beberapa bulan dari bulan Oktober,
Nopember, Desember 2022 sampai bulan Februari 2023 sudah tidak dibayarkan profit keuntungannya.
Bahkan masyarakat sudah banyak yang investasi dan sampai saat ini belum dapat barang untuk alat beternak lebahmya.

Seharusnya tanggal 20 Januari 2023 yang sesuai dengan pernyataan dari manajemen pihak PT.MBM mengatakan,” bahwa mitra semua akan dibayarkan pada tanggal 20 Januari 2023 dengan alasan bahwa dia berkaitan dengan adanya gangguan IT.

Dan yang menjadi keanehan bagi kita selaku petani lebah dari organisasi tidak ada komunikasi yang baik untuk menjelang sampai tanggal 20 Januari 2023,ternyata pembayaran tidak ada dan kami merasa sangat dibohongi serta ditipu oleh pihak PT.MBM sehingga petani atau member yang sudah jadi mitra PT.MBM mulai ada kecurigaan terhadap management PT.MBM.

Pak Amad sebagai ketua paguyuban petani lebah melapor ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjelaskan betapa kami dari petani lebah klanceng hidup kami sangat susah dan sangat prihatin atas kejadian ini sebagai mitra PT.MBM.

Sangat memikirkan banyak mitranya stress gara-gara uangnya tidak kembali alias amblas dan banyak juga agent-agent yang akhirnya jadi sasaran kemarahan para petani lebah klenceng.
Apalagi panen sudah tidak ada lagi dan modal sudah tidak ada lagi.
Bahkan petani ada yang jual tanah, rumah dan masih banyak lagi yang jual apa saja untuk buat modal beternak lebah untuk menyambung hidup, tapi kenyataannya berbalik arah malah di tipu.

Kami meminta kepada pihak berwajib utamanya Bapak Kapolri Bapak Listyo Sigit dan juga para penyidik Di Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus PT.MBM ini sampai ke akar- akarnya.

Terutama para pihak yang bertanggung jawab salah satunya adalah Direktur PT. MBM yaitu Mada Purna wijaya,SE segera keluar dari persembunyiannya karena dialah semuanya tahu
kemana uang para petani dan member-member di sembunyikan dan di salurkan kemana ?.

Yang kedua berkaitan dengan para pimpinan cabang PT. MBM ini yang ada di seluruh Indonesia cabang seperti Cirebon, Cikarang, Bandung, Pekanbaru, Manado itu juga perlu segera diamankan karena mereka juga kemungkinan tahu kemana saja aliran dana masyarakat ini.

Siapa yang di belakang layar dari pada PT. MBM adalah yang saat ini menjabat sebagai Owner PT Multi Beauty Bapak Wagianto Angkasa Wijaya berdasarkan (Pernyataan dari GM PT MBM Hasri)

Dan Ada Vidio Klarifikasi Bapak Wagianto Angkasa Wijaya mengatakan bahwa dia bukan owner PT.MBM tapi berdasarkan pernyataan dari pada pihak cabang masing-masing mengatakan owner dari PT.MBM adalah Wagianto Angkasa Wijaya.

“Jadi kami harap tolong Bapak Kapolri untuk kawal kasus ini sampai tuntas”,ujarnya.

Kembalikan uang masyarakat kasihan rakyat yang berada di pedesaan yang menangis merintih sampai bercerai serta ada juga terjadi bunuh diri.

Oleh sebab itu kami mohon kepada pemerintah negara Republik Indonesia termasuk Bapak Presiden,”tolonglah kasus ini jadi perhatian utama agar uang kami dikembalikan secepatnya.

Kami sampaikan sebagai pengurus peternak lebah klanceng nasional Indonesia dan agar proses hukum ini segera digelar dan segera asetnya termasuk juga rekeningnya juga dengan pencucian uangnya maka mudah-mudahan dengan melalui proses laporan ke Bareskrim Mabes Polri akan segera diselesaikan beserta para mitra PT.MBM sudah menunggu selama 4 bulan lamanya sudah lelah dan capek.

Para pengurus berjuang siang malam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang sudah terzolimi dengan tidak mengenal waktu besar harapan kami mudah-mudahan dengan kami sudah melapor ke Bareskrim Mabes Polri akan segera diusut secepatnya dan segera ditangkap pelakunya dan semua yang terlibat jangan sampai lolos dari kasus hukum dan harus bertanggung jawab.

Pelaporan ini mencakup :
1. Penipuan
2. Penggelapan
3. Perbuatan curang
4. tindak pidana pencucian uang (TPPU/Money Loudry) sebagai mana di maksud dalam pasal 378 KUHP dan pasal 3,pasal 4,pasal 5,
UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang pada hari Rabu 5 Oktober 2022 diwilayah provinsi Jawa barat pelapor atas nama Amad dan terlapor atas nama Mada Purnawijaya,SE.selaku direktur utama PT.Mahakarya Berkah Madani.

Salam keadilan đź’Şđź’Ş

About admin

Check Also

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan Tahap II penanganan kasus perjudian daring …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701
if (function_exists('rns_reactions')) { rns_reactions(); }