Home / Uncategorized / Proyek Jalan Kemiri-Depapre Mulai Dilelang, Nilai Proyek Rp 115 Miliar

Proyek Jalan Kemiri-Depapre Mulai Dilelang, Nilai Proyek Rp 115 Miliar

INDONET7.COM Jayapura, Mambruks.com-Pembangunan ruas jalan Kemiri – Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua yang sempat terhenti kurang lebih 10 tahun, rencananya akan dilanjutkan kembali pengerjaanya. Hal itu disampaikan Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jayapura, Benyamin Pesurnay usai melakukan pertemuan dengan Tim Peduli Pembangunan Jalan Kemiri – Depapre Kabupaten Jayapura, Papua, di ruang rapat Kantor BPJN Jayapura, Senin, 10 Oktober 2022.

Benyamin mengatakan proyek jalan Kemiri – Depapre di Kabupaten Jayapura, akan segera dilelang. Dan prosesnya akan memakan waktu paling lambat 2 bulan, sementara untuk kontraknya akan dilakukan awal desember 2022, sehingga pekerjaan pembangunan jalan bisa berjalan sampai dengan tahun 2024 sebab masuk kategori pekerjaan multiyears.
HeadlinesProyek Jalan Kemiri-Depapre Mulai Dilelang, Nilai Proyek Rp 115 Miliar Rupiah Proyek Jalan Kemiri-Depapre Mulai Dilelang, Nilai Proyek Rp 115 Miliar Rupiah By Bebo Mambruks.com 11 Oktober 2022 Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jayapura Benyamin Pesurnay Jayapura, Mambruks.com-Pembangunan ruas jalan Kemiri – Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua yang sempat terhenti kurang lebih 10 tahun, rencananya akan dilanjutkan kembali pengerjaanya. Hal itu disampaikan Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jayapura, Benyamin Pesurnay usai melakukan pertemuan dengan Tim Peduli Pembangunan Jalan Kemiri – Depapre Kabupaten Jayapura, Papua, di ruang rapat Kantor BPJN Jayapura, Senin, 10 Oktober 2022. Baca Juga: Warga Koya Jayapura Aktifkan Siskamling Benyamin mengatakan proyek jalan Kemiri – Depapre di Kabupaten Jayapura, akan segera dilelang. Dan prosesnya akan memakan waktu paling lambat 2 bulan, sementara untuk kontraknya akan dilakukan awal desember 2022, sehingga pekerjaan pembangunan jalan bisa berjalan sampai dengan tahun 2024 sebab masuk kategori pekerjaan multiyears. “Ya, proyek jalan Kemiri – Depapre sudah masuk lelang dan sebentar malam siap tayang pukul 00.00 WIT,” kata Benyamin Pesurnay Benyamin juga menjelaskan untuk pembangunan jalan sepanjang 16,350 kilometer ini anggarannya sebesar 115 miliar rupiah. “Tadinya total jalan adalah 23 kilometer, namun setelah kita lakukan kajian, ternyata jalan sepanjang 7 kilometer masih dalam keadaan baik, termasuk dua jembatan yang diganti dan dua yang dikerjakan provinsi itu tetap akan kami fungsikan kembali,” jelasnya. Benyamin mengapresiasi Tim IX yang memberikan dukungan pembangunan jalan Kemiri – Depapre yang akan segera dilaksanakan dan berharap bisa berjalan dengan lancar. “Tim IX telah menyatakan siap mendukung ketika ada persoalan di lapangan,” ucapnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Tim Peduli Pembangunan Jalan Kemiri – Depapre menyoroti pertemuan yang diprakarsai oleh Ketua Dewan Adat Suku Moy (DAS May) Distrik Sentani Barat pada Jumat, 7 Oktober 2022 bertempat di rumah Ketua DAS Moy di kampung Sabron Sari, yang dihadiri oleh Kepala Satker dan PPK Bina Marga BPINI Ditjen Bina Marga Kementrian PUPR, dan Kejaksaan Tinggi Papua pada rapat tersebut. Apalagi, dalam dalam rapat itu, Ketua DAS Moy Nikodemus Yaboisembut bersama Onesimus Banundi dan Simson Banundi menuntut ganti rugi tanah sebesar Rp 2 juta per meter persegi, pekerjaan pembangunan ruas jalan dan jembatan Kemiri – Depapre boleh dikerjakan apabila semua tuntutan ganti rugi telah selesai dibayar. Selain itu, mereka juga meminta pembangunan jalan dan jembatan dapat dikerjakan pada tahun anggaran 2023 dan bukan tahun 2022.

Terkait dengan itu, Tim Peduli Jalan Kemiri Depapre yang terdiri dari tokoh Masyarakat Adat Suku Moy Distrik Sentani Barat dan Distrik Depapre (Ondoafi, Kepala Suku, Tokoh Agama, Tokoh Pemerintah, Tokoh Paguyuban, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan) menyatakan dengan tegas menolak seluruh penyampaian Ketua DAS Moy yang dinilai tidak memihak kepada kepentingan masyarakat Adat Moy dan masyarakat Adat Tanah Merah. Selanjutnya, mereka juga menyatakan sikap kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi Papua dan pemerintah kabupaten Jayapura bahwa kami mendukung tahapan pembangunan jalan dan jembatan Kemiri – Depapre untuk dapat dikerjakan tahap I tahun 2022

(MY).

About admin

Check Also

Polri Siagakan 5 Kapal di Jalur Strategis Nasional, Personel Disiapkan Antisipasi Kontinjensi Kecelakaan Laut Jalur Mudik 2026

Jakarta, 17 Maret 2026 – Polri memastikan kesiapsiagaan penuh dalam mengamankan arus mudik Lebaran 2026, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

news-1701
if (function_exists('rns_reactions')) { rns_reactions(); }